Monday, January 8, 2018

Bukti Waspadai Tanda Bahaya Kehamilan

Tanda Bahaya Kehamilan
Hamil dalam dunia kedokteran diartikan sebagai fertilisasi atau kondisi dimana spermatozoa dan juga ovum mengalami perkawinan yang kemudian berlanjut pada proses dimana terdapat nidasi dan juga implantasi. Dalam uraian yang sederhana, kehamilan bisa didefenisikan sebagai momen dimana sang ibu membawa embrio yang ada di dalam tubuhnya yang diawali keluarnya sel telur yang telah matang melalui sel telur dan kemudian bertemu dengan sperma. Selanjutnya, sel telur dan sperma menyatu dan terbentuklan sel yang akan tumbuh dan berkembang dan memicu terjadinya konsepsi juga fertilisasi hingga janin lahir. Dalam kondisi normal, kehamilan akan membawa gejala yang memang masih ada dalam koridor misalnya mual dan muntah, mudah lelah, ngidam dan masih banyak lagi lainnya. Namun, dalam kondisi tertentu, gejala yang muncul berlebihan dan mengindikasikan kondisi kehamilan yang tidak normal. Tanda bahaya kehamilan ini bisa saja dialami oleh wanita yang mempunyai resiko tinggi dalam masa kehamilannya yang disebabkan oleh beberapa hal misalnya usia terlalu muda atau tua, terdapat riwayat penyakit kronis dan masih banyak lagi faktor pemicu lainnya.

Secara umum, kehamilan normal dijumpai 80% hingga 90%. Dan hanya 10% hingga 12 % jumlah kehamilan yang disertai dengan “tanda bahaya kehamilan” yang merupakan indikasi kehamilan beresiko tinggi yang berujung pada kehamilan patologis. Kehamilan ini tidaklah terjadi secara mendadak melainkan secara bertahap. Hal ini cenderung membahayakan sebab membuat kehamilan patologik susah dideteksi secara dini. Karena itu, calon ibu harus memahami benar gejala- gejala kehamilan yang ia alami. Jika terdapat tanda bahaya kehamilan seperti yang dimaksudkan, maka ia harus segera berkonsultasi ke dokter kandungan sebab penanganan dini merupakan pencegahan terbaik untuk menghindari gangguan yang jauh lebih serius.


Menurut salah seorang ahli, sedikitnya ada 6 gejala tanda bahaya kehamilan yang merupakan signal ada yang tidak beres dengan kehamilan sang ibu. Tanda tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Terdapat pendarahan di awal kehamilan. Pendarahan tersebut cenderung tidak normal yang ditandai dengan warna darah yang terlalu merah, dalam jumlah yang banyak dan disertai dengan nyeri yang sangat.
  2. Tanda bahaya kehamilan kedua adalah munculnya sakit kepala yang sangat hebat. Sakit tersebut merupakan signal yang menandakan ada hal serius dalam kehamilan. Sakit kepala dalam kehamilan patologik cenderung statis dan tak akan hilang meski sang calon ibu telah beristirahat cukup. Sakit kepala tersebut juga disertai dengan dengan penglihatan ibu yang menjadi kabur dan berbayang-bayang.
  3. Tanda ketiga adalah terdapat perubahan visual yang mendadak. Perubahan tersebut mencakup pandnagan yang tiba-tiba kabur bahkan bisa sampai rabun senja. Gejala ini merupakan indikasi kehamilan tersebut berpotensi mengancam jiawa sang ibu.
  4. Tanda selanjutnya adalah munculnya perubahan rasa nyeri yang sangat hebat pada bagian abdomen atau perut yang tidak hilang meskipun ibu telah beristirahat cukup. Sakit ini layaknya seperti appendicitis, kehamilan ektopik, persalinan preterm, aborsi, gastritis, nyeri akbita penyakit radang panggul, nyeri akibat penyakit kantong empedu, infeksi saluran kemih dan lain-lain
  5. Tanda kelima adalah munculnya bengkak terutama pada bagian wajat dan atau tangan. Bengkak merupakan indikasi serius terlebih jika terdapat pada area wajat dan tangan dan tidak hilang meski telah beristirahat. Biasanya gejala bengkak ini disertai dengan keluhan fisik lainnya.
  6. Tanda yang terakhir adalah bayi di dalam perut kurang bergerak seperti biasanya. Secara umum, gerakan bayi sudah bisa dirasakan pada usia kehamilan 5 sampai 6 bulan. Jika ibu tidak merasakan hal tersebut maka boleh jadi ia mengalami kehamilan patologik.
Jika ibu merasakan tanda bahaya kehamilam tersebut di atas, diharapkan segera menghubungi dokter dan memeriksakan diri agar mendapat perawatan intensif atau yang biasa disebut dengan istilah Antenatal Care atau pemeriksaan kehamilan dengan tujuan memeriksa keaddan calon ibu juga janin yang dilakukan secara berkala dan dibarengi dengan upaya koreksi terhadap gejala yang menyimpang dari koridor normal.

Bukti Waspadai Tanda Bahaya Kehamilan

Bolehkah ibu hamil makan durian ? Pertanyaan ini sering kali muncul dari para ibu hamil yang mengalami ngidam durian. Ya, durian, buah yang memiliki aroma kuat dan rasa yang khas tersebut memang sangat nikmat. Dengan kenikmatan yang tak bisa digantikan oleh buah jenis lain itu, wajar jika tak sedikit wanita hamil yang ingin mengkonsumsinya sebagai salah satu makanan pemuas rasa ngidam.

Bolehkah Ibu Hamil Makan Durian

Selama ini, mitos yang menyebut jika makan durian saat hamil akan membuat janin di dalam rahim kepanasan beredar santer, baik di media online maupun dari mulut ke mulut. Mitos ini tentu membuat resah para ibu hamil yang memang sudah kebelet ingin makan durian. Antara ia dan tidak, pilihan biasanya akan berujung pada menggagalkan keinginannya itu, demi agar si buah hati tetap dapat tumbuh sehat di dalam rahimnya. Tapi benarkah mitos itu? Bagaimana ilmu kedokteran dan nutrisionist memandang konsumsi durian saat hamil? Bolehkah ibu hamil makan durian?

Bolehkah Ibu Hamil Makan Durian
Bagi dunia kedokteran dan ahli nutrisi, secara umum buah durian dianggap sebagai buah yang aman dikonsumsi oleh ibu hamil, asalkan –nah ingat! ada asalkan-nya, asalkan ia dikonsumsi dalam batas yang wajar.

Buah durian mengandung 2 kandungan yang sangat mungkin bisa membahayakan kehamilan dan janin terutama jika dikonsumsi dalam jumlah berlebih. Kedua kandungan itu adalah asam arachidonat dan alkohol.

Asam arachidonat yang terkandung dalam buah durian bisa memicu pembentukan enzim progstaglandin. Enzim ini adalah enzim yang mampu merangsang terjadinya kontraksi pada rahim. Pada usia kehamilan awal, kontraksi rahim bisa berbahaya jika terjadi terus menerus. Rahim yang berkontraksi terus menerus selama awal kehamilan bisa menyebabkan bayi terlahir prematur hingga keguguran.

Lain halnya dengan asam arachidonat, kandungan alkohol dalam buah durian memang sangat-sangat berbahaya bagi ibu hamil. Mengkonsumsi durian dalam jumlah yang terlalu banyak baik di awal, tengah, atau akhir masa kehamilan sama halnya dengan memasukan alkohol ke dalam tubuh janin Anda. Kondisi ini bisa mempengaruhi tahapan perkembangan janin. Ia bisa terlahir prematur dan memiliki berat lahir yang rendah.

Nah, walaupun durian memiliki 2 kandungan berbahaya ini, saya rasa Anda tak perlu was-was jika makan durian dalam jumlah terbatas. Lalu berapakah batas konsumsi buah durian bagi ibu hamil? Jawabannya adalah setengah buah saja dalam sehari.

Itulah sekilas pemaparan sekaligus jawaban dari pertanyaan bolehkah ibu hamil makan durian. Semoga dengan artikel ini, wawasan ibu hamil sekalian dapat terbuka sehingga bisa menentukan yang terbaik untuk Anda dan si buah hati yang masih ada di dalam perut. Salam.

Bukti Waspadai Tanda Bahaya Kehamilan

kontrol pertama kehamilan
Begitu ibu menyadari tengah berbadan dua, segera buat janji dengan bidan/dokter kandungan. Minta Ayah untuk menyisihkan waktu untuk menemani ibu di kunjungan pertama ini.

Ada sebagian ibu yang bertanya-tanya, apa sajakah yang diperiksa saat kontrol pertama kehamilan, berikut penjelasannya :


Anamnesis (Wawancara)


Dengan lebih mengenal riwayat kesehatan ibu hamil dan kehamilan ibu, dokter akan memberikan saran terbaiknya. Caranya dengan berbincang-bincang, sehingga ia dapat memperoleh data yang diperlukan dalam mengidentifikasi dan merencanakan tindakan perawatan. Selain data identitas calon ibu dan ayah, juga akan dikumpulkan informasi yang berkaitan dengan kehamilan seperti : lama terlambat haid dan tanggal HPHT (hari pertama haid terakhir); perubahan yang dirasakan calon ibu; riwayat kehamilan sebelumnya (jika bukan kehamilan pertama), semisal pernah/tidak keguguran/digugurkan, operasi sesar, hamil diluar kandungan, riwayat penyakit keluarga maupun penyakit yang sedang diderita, seperti kencing manis, hipertensi, dan lainnya; kebiasaan hidup tidak sehat, dan semua materi atau informasi tersebut akan dicatat dan dibukukan dalam buku rekam medis.


Pemeriksaan Fisik


Berat badan sehat akan menentukan kondisi kehamilan, kondisi janin, bahkan lancarnya persalinan. Untuk itu, ibu akan ditimbang berat badannya. Kontrol pertama bertujuan untuk mengetahui berat badan ibu, sehingga dokter bisa mempunyai patokan seberapa banyak kenaikan berat badan yang diperlukan selama kehamilan. Selain juga untuk mengetahui apakah berat badan ibu ideal atau tidak. Idealnya, saat mulai hamil, berat badan ibu antara 45-65 kg.

Ibu pun akan diukur tekanan darahnya yang normalnya adalah 120/80. Denyut nadi juga akan dihitung guna memantaudenyut jantung ibu. Idealnya, denyut jantung adalah kurang lebih 80 denyut/menit. Dokter juga akan memeriksa perut dan kaki ibu. Pemeriksaan perut untuk melihat ada tidaknya bekas operasi, kemungkinan benjolan, dan nyeri tekan. Sedangkan pemeriksaan kaki untuk melihat ada tidak pembengkakan dan varises.


Pemeriksaan Kehamilan


Ibu juga akan di USG (ultrasonografi) untuk mengetahui usia kehamilan (terutama bagi yang siklus haidnya tidak teratur), selain memastikan ada tidak janin dan lokasi kantong kehamilan di dalam atau justru di luar rahim (kehamilan ektopik).

Pada kehamilan di bawah 8 minggu, pemeriksaan USG dilakukan dengan cara memasukkan probe USG transvaginal (seperti melakukan pemeriksaan dalam). Cara ini lebih mudah dan lebih jelas karena bisa lebih dekat dengan rahim (daya tembusnya 8-10 cm dengan resolusi tinggi), serta tidak menyebabkan keguguran. Setelah kehamilan lebih dari 12 minggu, pemeriksaan USG dilakukan dengan meletakkan probe USG di atas perut. Daya tembusnya bisa 15 cm namun resolusinya berkurang.

Saat kontrol pertama kehamilan, periksa dalam juga dilakukan bila dicurigai adanya kelainan/gangguan. Misal, muncul keputihan yang tidak normal (disertai bau, gatal, dan berwarna) atau keluar flek yang dikhawatirkan merupakan gejala keguguran. Periksa dalam dilakukan dengan menggunakan sebuah alat yang dinamakan spekulum, berbentuk seperti dua sendok layaknya paruh bebek, sehingga dalam bahasa awam disebut cocor bebek, berfungsi untuk membuka vagina sehingga dapat dilihat bila ada kelainan sampai bagian mulut rahim. Dokter akan memasukkan telunjuk dan jari tengahnya ke dalam vagina (tentu sebelumnya dokter telah menggunakan sarung tangan steril) sedalam kira-kira 8-11 cm, bergantung pada ukuran atau panjang vagina.

Jika memang ada kehamilan akan teraba adanya pembesaran rahim dan tanda hegar (terabanya antara mulut rahim dan badan rahim seolah terpisah). Periksa dalam juga bertujuan untuk mengevaluasi jalan lahir apakah ada kelainan atau tidak semisal varises di vagina, infeksi keputihan, polip atau tumor di mulut rahim, yang bisa mempengaruhi kehamilan ibu. Itulah mengapa, periksa dalam seharusnya dilakukan di awal kehamilan (dengan atau tanpa ada indikasi/keluhan) supaya bila ada suatu kelainan dapat diketahui dan ditangani dengan segera.

Mengingat pentingnya pemeriksaan awal kehamilan, maka pemeriksaan ini adalah suatu hal yang wajib dilakukan oleh setiap ibu hamil.




No comments:

Post a Comment